Kesehatan Jiwa adalah kondisi dimana seorang individu dapat berkembang secara fisik, mental, spiritual, dan
sosial sehingga individu tersebut menyadari kemampuan
sendiri, dapat mengatasi tekanan, dapat bekerja secara
produktif, dan mampu memberikan kontribusi untuk
komunitasnya.
·
Orang Dengan Masalah Kejiwaan yang selanjutnya
disingkat ODMK adalah orang yang mempunyai masalah
fisik, mental, sosial, pertumbuhan dan perkembangan,
dan/atau kualitas hidup sehingga memiliki risiko
mengalami gangguan jiwa.
·
Orang Dengan Gangguan Jiwa yang selanjutnya disingkat ODGJ adalah orang yang mengalami gangguan dalam pikiran, perilaku, dan perasaan yang termanifestasi dalam bentuk sekumpulan gejala dan/atau perubahan perilaku yang bermakna, serta dapat menimbulkan penderitaan dan hambatan dalam menjalankan fungsi orang sebagai manusia.
·
Upaya Kesehatan Jiwa adalah setiap kegiatan untuk
mewujudkan derajat kesehatan jiwa yang optimal bagi
setiap individu, keluarga, dan masyarakat dengan
pendekatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif
yang diselenggarakan secara menyeluruh, terpadu,
dan berkesinambungan oleh Pemerintah, Pemerintah
Daerah, dan/atau masyarakat.
Puskesmas Sungai Raya mendapat kunjungan dokter spesialis kedokteran jiwa dari RSUD.H.Hasan Basry di dampingi Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kab.HSS, memberikan arahan, masukan dan bimbingan terhadap Puskesmas khususnya pengelola Program Kesehatan Jiwa di Puskesmas Sungai Raya dan juga melakukan pendampingan kunjungan rumah ODGJ di wilayah kerja Puskesmas Sungai Raya.
(Pedoman Penyelenggaraan Kesehatan Jiwa di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama)






