Permenkes No. 43 Tahun 2019 menyebutkan bahwa Puskesmas adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat (UKM) dan upaya kesehatan perseorangan (UKP) tingkat pertama dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif di wilayah kerjanya.
Sebagai salah satu upaya peningkatan pelayanan di puskesmas bagi ibu hamil perlu dilakukan pemeriksaan dengan mengunakan USG (Ultarasonografi) yang bermanfaat untuk mengetahui kondisi kesehatan bayi dan ibu hamil,seperti lokasi kehamilan,jumlah janin dan detak jantung janin. pendampingan ini juga merupakan upaya peningkatan SDM Kesehatan terutama…